Header Ads

ad

DUA ORANG MUDA-MUDI INI TERTANGKAP SEDANG BERMESRAAN DI KAMAR

DUA ORANG MUDA-MUDI INI TERTANGKAP SEDANG BERMESRAAN DI KAMAR
DUA ORANG MUDA-MUDI INI TERTANGKAP SEDANG BERMESRAAN DI KAMAR
SARANA POKER

AGEN POKER Kepolisian Syariah telah mengamankan pasangan muda-mudi yang yang saat itu sedang bermesraan di salah satu indekos dikota Banda Aceh. Diduga pasangan tersebut yakni Mz (20) dari desa Bakongan, Aceh Selatan, dan teman wanitanya CN asal Jeuram, Nagan Raya, Aceh, dan merupakan mahasiswi perguruan tinggi.

"Kedua nya diamankan oleh warga di Gampong Rukoh, Kecamatan syiah Kuala, Kota Banda Aceh sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian diserahkan kepada kami pada pukul 00.00 WIB," ujar Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Yusnardi di Banda Aceh, Kamis.

DEWA POKER Sementara itu, kasus ini sedang dilakukan pengembangan. Dan kedua nya masih menjadi terduga karena dari keterangan yang ada mereka berduaan di ruang tertutup. Dan tidak kemungkinan, keduanya hanya mejalani pembinaan karena mereka juga mengatakan bahwa mereka hanya berpegangan tangan saja.

JUDI POKER Selain itu kami juga belum memeriksa terduga dan keterangan dari saksi yang ada. Jika ada saksi yang mengatakan mereka berbuat lebih jauh lagi, maka kedua pasangan tersebut telah melanggar qanum hukum jinayat dengan ancaman yang diberikan adalah hukum cambuk.

POKER ONLINE Namun tidak kemungkinan juga pasangan ini hanya dibina saja, sebab ketika waktu penangkapan masih dalam batas wajar serta tidak ada alat bukti mereka berhubungan badan atau lainnya.

POKER88 Akan tetapi kalau nanti keterangan dari saksi memberatkan mereka, kami akan proses sesuai qanun hukum jinayat. Sebaliknya, kalau tidak ada bukti dan saksi kuat, kami akan menyerahkan mereka kepada keluarga nya untuk dibina, ujar Yusnardi.

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.