Header Ads

ad

PRIA YANG BERINISIAL RG (35) TEGA INGIN MENCABULI SISWI KELAS II SD

PRIA YANG BERINISIAL RG (35) TEGA INGIN MENCABULI SISWI KELAS II SD
PRIA YANG BERINISIAL RG (35) TEGA INGIN MENCABULI SISWI KELAS II SD
SARANA POKER

AGEN POKER Dikabar kan seorang buruh perkebunan di Desa Rantau Serik Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat melakukan pelecehan seksual terhadap siswi kelas II SD, berdasarkan laporan yang didapat oleh Polres Musiwaras.

RG (35) dipercaya sebagai pengantar dan penjemput korban, BG (9) dari camp PT GSSL ke sekolah di desa Kebur Kecamatan TP Kepungut.

DEWA POKER Kemudian pada hari senin (27/03/2017) sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka berangkat untuk mengatar BG kesekolah nya. Dan sebelumnya mampir dahulu ke rumah nenek korban untuk ganti pakaian sekolah di Desa Kebur.

JUDI POKER Setelah korban pulang dari sekolah, tersangka memperlihatkan gambar porno yang ada di ponselnya kepada korban. Selain itu, tersangka juga sambil membuka dan menurunkan celana training yang saat itu dipakai oleh korban. Tak hanya itu, korban juga memegangi dan meraba-raba alat vital korban sambil menciumi perut dan pipi korban.

Atas kejadian itu, korban langsung berteriak sehigga membuat tersangka memberhentikan aksi nya tersebut karena takut ketahuan orang, kemudian tersangka meminta BG agar tidak melapor kepada ibunya dan setelah itu tersangka mengantar korban pulang ke rumahnya.

Namun pada malam harinya, korban mengatakan kepada orang tuanya apa yang dilakukan RG (35) terhadap dirinya tersebut. Mendengar hal itu, orang tua korban menjadi emosi dan mendatangi si pelaku.

POKER ONLINE Ketika orang tua korban, nyaris saja korban habis dipukul oleh keluarga korban. Kemudian keributan tersebut diketahui oleh Babhinsa yang kemudian memberitahukan masalah pelecehan ini kepada kepala Desa setempat.

Mendengar kabar ini, mereka langsung mendat6angi kediaman si pelaku dan selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Muarabeliti.

POKER88 Dalam hal ini, pelaku dapat dikenai dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 Undang-Undang No.35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang No.23 tahun 2002.

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.